Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menggerebek sebuah warung sabu yang beroperasi di wilayah hukumnya. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan delapan orang warga yang kedapatan sedang menggunakan dan bertransaksi narkotika jenis sabu di warung tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Penggerebekan Warung Sabu di Kawasan Surabaya Utara
Penggerebekan warung yang berlokasi di kawasan Jalan Kalianak, Surabaya, dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya pada hari Jumat malam, 11 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas yang melakukan penggerebekan mendapati delapan orang pria dewasa sedang asyik mengkonsumsi sabu di dalam warung yang tampak seperti warung kopi biasa dari luar.
Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap Diamankan
Dalam penggerebekan warung tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu dengan berat bruto bervariasi, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan pemilik warung sabu untuk dimintai keterangan terkait aktivitas ilegal yang terjadi di tempat usahanya.
Polisi Dalami Jaringan dan Pemasok Sabu
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Mirzal Maulana, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba ke warung tersebut. Pihaknya juga akan mendalami sudah berapa lama warung tersebut dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi всякого bentuk kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Surabaya,” tegas Kompol Mirzal saat memberikan keterangan pers pada hari Sabtu siang, 12 April 2025.
Komitmen Polrestabes Surabaya Berantas Narkoba
Pengungkapan kasus warung sabu ini merupakan wujud komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
