Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar razia narkoba secara serentak di beberapa titik strategis di Kota Surabaya pada Sabtu pagi, 19 April 2025. Dalam operasi yang bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan pengguna jalan ini, petugas berhasil menjaring delapan orang pengendara yang terbukti positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine di lokasi razia narkoba.
Operasi narkoba yang melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ini menyasar beberapa ruas jalan utama dan area yang disinyalir rawan peredaran narkoba, seperti Jalan Raya Darmo, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pemuda. Setiap pengendara yang melintas dihentikan secara acak untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan selanjutnya dilakukan tes urine secara acak oleh petugas razia narkoba.
Dari hasil razia narkoba yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, delapan orang pengendara, baik roda dua maupun roda empat, terbukti positif menggunakan berbagai jenis narkoba, termasuk sabu-sabu dan ganja. Para pengendara yang kedapatan positif narkoba tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya. Selain itu, kendaraan mereka juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di lokasi razia narkoba menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya. “Kami akan terus melakukan razia narkoba di beberapa titik jalan secara rutin dan tidak terduga untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” tegas Kompol Wahyudi. Pihaknya menambahkan bahwa para pengendara yang terbukti positif narkoba akan dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan narkotika dan akan dilakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan narkoba yang lebih besar. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba atau menggunakan narkoba karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri dan orang lain.
