Pemuda di Bekasi Gelapkan Dana Sekolah Rp 48 Juta untuk ke Turki, Polisi Bertindak!

Bekasi, Jawa Barat – Seorang pemuda di Bekasi, Jawa Barat, berinisial DCH (48), ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus menggelapkan dana sekolah sebesar Rp 48 juta. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan siswa di Turki, namun malah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Kasus ini bermula ketika korban, seorang orang tua siswa, mendaftarkan anaknya untuk mengikuti program pendidikan di Turki melalui sebuah perusahaan yang dikelola oleh pelaku. Korban telah membayar biaya sebesar Rp 48 juta kepada pelaku. Namun, hingga waktu keberangkatan tiba, anak korban tak kunjung berangkat.

“Pelapor bersama saksi dan anak pelapor berada di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Namun tiket untuk para pendamping tidak ada. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 48,5 juta,” kata Kompol Reza Pahlevi, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.  

Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah menggelapkan dana yang seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan siswa.

“Kemudian Saudara DCH selaku Direktur Utama PT BME menjanjikan dengan membuat surat pernyataan paling lambat bulan Desember 2022 anak pelapor dan lainnya berangkat untuk sekolah di Turki,” ujarnya.  

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pelaku menggelapkan dana sekolah. Polisi juga akan menyelidiki apakah ada korban lain dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pelaku menggelapkan dana sekolah. Kami juga akan menyelidiki apakah ada korban lain dalam kasus ini,” jelas Kompol Reza Pahlevi.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih lembaga pendidikan, terutama yang menawarkan program pendidikan di luar negeri.

“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana yang merugikan kepentingan publik,” katanya.  

Kasus menggelapkan dana sekolah ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana pendidikan. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor pendidikan. Sources and related content

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Jakarta, Indonesia