Tertangkap dan Dijebloskan Sel: Pemuda Begal Payudara Kini Pakai Baju Tahanan di Jaktim

Pelaku tindak asusila begal payudara yang meresahkan warga di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pemuda berinisial AR (23 tahun) yang sebelumnya melakukan aksi begal payudara terhadap seorang remaja putri, kini telah resmi mengenakan baju tahanan setelah ditangkap oleh aparat kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Penangkapan AR dilakukan pada Jumat sore, 18 April 2025, dan proses hukum terhadap pelaku begal payudara ini terus berlanjut.

Setelah ditangkap di kediamannya, AR langsung menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, termasuk keterangan korban dan saksi, polisi menetapkan AR sebagai tersangka dalam kasus begal payudara tersebut. Kini, AR harus mendekam di sel tahanan dan menunggu proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus pembegal payudara ini secara serius dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, melalui keterangan pers pada Sabtu pagi, 19 April 2025, membenarkan bahwa pelaku begal payudara telah ditahan. “Tersangka AR kini telah kami amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami berharap penangkapan dan penahanan pelaku ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya, khususnya tindak asusila di jalanan,” tegasnya. Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly juga mengapresiasi kesigapan timnya dalam mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

Para korban sudah dimintai keterangan atas kasus tersebut dan kini pelaku sudah mendekam di penjara.

Kasus begal payudara ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat. Diharapkan, dengan penangkapan dan penahanan pelaku, kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Jakarta Timur maupun wilayah lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Proses hukum terhadap AR akan terus berjalan hingga vonis pengadilan dijatuhkan.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Jakarta, Indonesia