Sebuah insiden kebakaran sekolah terjadi di Surabaya, Jawa Timur, melanda salah satu gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri di kawasan Kecamatan Gubeng. Peristiwa kebakaran sekolah yang terjadi pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB ini, menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan pada beberapa ruang kelas dan fasilitas sekolah lainnya. Diduga kuat, korsleting listrik menjadi penyebab utama kebakaran sekolah tersebut.
Menurut keterangan saksi mata, yakni warga sekitar yang melihat kobaran api pertama kali, api muncul dari salah satu ruang kelas di lantai dua gedung sekolah. Dalam waktu singkat, api dengan cepat membesar dan merambat ke ruangan lainnya akibat banyaknya material yang mudah terbakar seperti buku, kertas, dan perabot sekolah. Warga segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya untuk meminta bantuan.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya merespons cepat laporan tersebut dengan mengerahkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran sekolah. Sebanyak enam unit mobil pemadam dengan puluhan personel berjibaku memadamkan api yang terus berkobar. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena petugas harus memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Ir. Dedik Irianto, M.T., saat memberikan keterangan pers di lokasi kebakaran sekolah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil melokalisir api agar tidak merambat ke gedung sekolah lainnya. “Kami menerima laporan kebakaran sekolah sekitar pukul 21.15 WIB dan langsung menerjunkan unit ke lokasi. Api berhasil kami padamkan sekitar satu jam kemudian. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari salah satu ruang kelas,” ujar Ir. Dedik Irianto.
Beruntung, insiden kebakaran sekolah ini terjadi di luar jam sekolah sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materi akibat kerusakan bangunan dan fasilitas sekolah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pihak kepolisian dari Polsek Gubeng juga telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran. Setelah proses pendinginan selesai, tim forensik akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pemerintah Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan setempat berjanji akan segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kerusakan agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
