Gerebek Lapak Narkoba, Polisi Ringkus 34 Pengedar di Jakarta Utara

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara berhasil melakukan penggerebekan sebuah gerebek lapak narkoba yang beroperasi di kawasan Muara Angke, Penjaringan. Dalam operasi yang digelar pada Kamis sore, 24 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 34 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penggerebekan gerebek lapak narkoba ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Jumat siang, 25 April 2025, membenarkan adanya penggerebekan gerebek lapak narkoba dengan jumlah tersangka yang cukup signifikan. Beliau menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan penyelidikan mendalam dan pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkoba.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa dari 34 orang yang diamankan dalam gerebek lapak narkoba tersebut, sebagian besar berperan sebagai pengedar dan beberapa di antaranya diduga sebagai bandar. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis, termasuk sabu-sabu, ganja, dan ekstasi dengan total berat yang cukup besar. Selain itu, diamankan pula alat timbang, alat hisap, dan uang tunai hasil penjualan narkoba. Barang bukti tersebut akan segera dimusnahkan.

Penggerebekan gerebek lapak narkoba ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkotika dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Pihaknya juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga operasi penggerebekan ini dapat berhasil. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik lapak narkoba tersebut.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Jakarta, Indonesia