Hari: 5 April 2025

Residivis Polisi Gadungan Ditangkap di Jakarta: Aksi Pemerasan Resahkan Warga

Residivis Polisi Gadungan Ditangkap di Jakarta: Aksi Pemerasan Resahkan Warga

Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang residivis yang beraksi sebagai polisi gadungan di wilayah Jakarta. Pelaku yang berinisial AR (35) ini ditangkap setelah melakukan serangkaian aksi pemerasan terhadap warga. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 7 November 2024, di sebuah kontrakan di kawasan Jakarta Barat.

Menurut keterangan dari Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AR merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana. Modus yang digunakan oleh AR adalah mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban melakukan pelanggaran hukum. Ia kemudian meminta sejumlah uang kepada korban agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

“Pelaku ini adalah residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Modusnya adalah mengaku sebagai polisi gadungan dan memeras warga. Ia menuduh korban melakukan pelanggaran hukum dan meminta uang agar kasusnya tidak dilanjutkan,” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dalam aksinya, AR menggunakan seragam polisi palsu dan atribut kepolisian lainnya untuk meyakinkan korbannya. Ia juga tidak segan-segan menggunakan kekerasan jika korbannya melawan.

“Pelaku ini sangat lihai dalam melancarkan aksinya. Ia menggunakan seragam polisi palsu dan atribut kepolisian lainnya untuk meyakinkan korbannya. Ia juga tidak segan-segan menggunakan kekerasan jika korbannya melawan,” jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku telah melakukan aksi pemerasan di beberapa lokasi di Jakarta. Ia menargetkan warga yang sedang berada di tempat-tempat sepi atau yang sedang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi pemerasan di beberapa lokasi di Jakarta. Ia menargetkan warga yang sedang berada di tempat-tempat sepi atau yang sedang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi.

Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai polisi gadungan. Jika mengalami kejadian serupa, warga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

“Kami mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai polisi gadungan. Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” imbau Kombes Pol Hengki Haryadi.

Penangkapan AR ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh polisi gadungan. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sego Cegok: Nasi Pedas Khas Ponorogo yang Bikin Ketagihan, Wajib Dicoba!

Sego Cegok: Nasi Pedas Khas Ponorogo yang Bikin Ketagihan, Wajib Dicoba!

Ponorogo, Jawa Timur, terkenal dengan kesenian Reog dan kulinernya yang unik. Salah satu hidangan yang wajib dicoba adalah Sego Cegok. Nasi pedas ini memiliki cita rasa yang khas dan menggugah selera.

Sejarah dan Keunikan Sego Cegok

Makanan awalnya merupakan makanan yang sering dikonsumsi oleh para Warok, tokoh kuat dalam kesenian Reog. Konon, hidangan ini memberikan energi dan kekuatan bagi mereka. Seiring berjalannya waktu, makanan ini menjadi populer di kalangan masyarakat Ponorogo dan menjadi hidangan khas daerah ini.

Keunikan Sego Cegok terletak pada cita rasanya yang pedas dan gurih. Nasi putih pulen dibungkus daun pisang bersama dengan suwiran ayam yang dimasak dengan bumbu pedas. Aroma daun pisang yang dibakar menambah kenikmatan hidangan ini.

Bahan-bahan yang Dibutuhkan

  • 250 gram beras, cuci bersih
  • 200 gram dada ayam fillet, rebus, suwir-suwir
  • 100 gram teri nasi, goreng kering
  • 10 buah cabai rawit merah, iris tipis
  • 5 buah cabai merah keriting, iris tipis
  • 6 siung bawang merah, iris tipis
  • 4 siung bawang putih, iris tipis
  • 2 lembar daun salam
  • 2 lembar daun jeruk
  • 1 ruas lengkuas, memarkan
  • 1 sendok teh terasi
  • Garam secukupnya
  • Gula secukupnya
  • Kaldu bubuk secukupnya
  • Daun pisang secukupnya

Cara Membuat Sego Cegok

  1. Memasak Nasi:
    • Masak beras hingga menjadi nasi pulen.
  2. Membuat Bumbu Pedas:
    • Tumis bawang merah, bawang putih, cabai rawit, dan cabai merah keriting hingga harum.
    • Masukkan daun salam, daun jeruk, lengkuas, dan terasi, aduk rata.
    • Masukkan suwiran ayam, aduk hingga bumbu meresap.
    • Tambahkan garam, gula, dan kaldu bubuk secukupnya, aduk rata.
    • Tambahkan teri nasi goreng, aduk rata, masak hingga bumbu meresap dan sedikit mengering.
  3. Membungkus Sego Cegok:
    • Ambil selembar daun pisang, letakkan nasi putih di atasnya.
    • Tambahkan suwiran ayam pedas di atas nasi.
    • Bungkus nasi berbentuk kerucut atau sesuai selera.
    • Bakar sebentar di atas api agar aroma daun pisang keluar.
  4. Penyajian:
    • Sajikan Sego Cegok selagi hangat.

Sego Cegok adalah hidangan khas Ponorogo yang wajib dicoba bagi pecinta kuliner pedas. Cita rasanya yang unik dan menggugah selera akan membuat Anda ketagihan. Jangan lupa untuk mencicipi hidangan ini saat berkunjung ke Ponorogo!

Theme: Overlay by Kaira.  Extra Text
Jakarta, Indonesia